Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Legislator PKPI Jeneponto Berstatus Tersangka Belum Diganti, Ini Alasannya

PKPI telah menyiapkan seluruh berkas Pergantian Antar Waktu (PAW).

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Mahyuddin
muslimin/tribunjeneponto.com
Ketua PKPI Jeneponto, Isjar Tinggi, di Cafe 88, Jl Lingkar Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Senin (19/9/2016). 

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Meski telah berstatus tersangka, Anggota Komisi IV DPRD Jeneponto dari Fraksi PKPI, Burhanuddin masih tercatat sebagai anggota DPRD aktif di Jeneponto.

Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai PKPI Jeneponto, Isjar Tinggi, saat ditemui TribunJeneponto.com, di Cafe 88, Jl Lingkar Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Senin (19/9/2016).

"Statusnya tersangka dan saat ini masih aktif sebagai anggota DPRD Jeneponto," ujar Isjar.

Alasan Burhanuddin belum dinonaktifkan, karena belum adanya tembusan dari Kejati Sulsel soal status Burhanuddin.

"Kita belum dapat tembusan dari Kejati ataupun pengadilan soal statusnya, kita sementara menunggu ini," kata Isjar.

Kendati demikian, PKPI telah menyiapkan seluruh berkas Pergantian Antar Waktu (PAW).

Burhanuddin diduga terlibat dalam kasus dana aspirasi Jeneponto tahun 2013 bersama empat anggota DPRD lainnya, dengan kerugian negara Rp 500 juta.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved