Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketuanya Ditangkap KPK, Anggota DPD RI Ini Terpukul

Kejadian itu juga menjadi peringatan bagi para anggota DPD lainnya untuk introspeksi diri

Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/FAHRIZAL SYAM
ADPD RI, Hardi Selamat Hood 

Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman menjadi tersangka setelah tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penangkapan itu pun membuat geger anggota DPD RI, sebagian dari mereka merasa sangat terpukul dengan tertangkapnya pimpinannya itu.

Salah satu anggota DPD RI Hardi Selamat Hood mengatakan sangat perihatin dengan musibah yang menimpa Irman Gusman.

"Kami semua prihatin dengan kejadian ini, saya kira ini semua adalah proses hukum yang berlangsung di KPK, kita hormati itu," kata Hardi saat berkunjung ke Asrama Haji Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (19/9/2016).

Hardi mengatakan, kejadian itu juga menjadi peringatan bagi para anggota DPD lainnya untuk introspeksi diri dan melakukan pembenahan internal.

"Ini adalah kejadian pertama di DPD dan kami berharap akan jadi kejadian yang terakhir. Ini menjadi perungatan bagi kami semua," kata dia.

Ia melanjutkan, dengan ditetapkannya Irman Gusman sebagai tersangka, maka ia akan segera dinonaktifkan dan diganti dengan pejabat sementara.

"Dalam tata tertib kita, jika sudah tersangka harus segera dinonaktifkan dan ditunjuk dulu pejabat sementara dari dua wakil ketua tersisa saat ini Gusti Kanjung Ratu Hemas dan Farouk Muhammad," kata dia.

"Di tatib itu, jika sudah tersangka harus diberhentikan melalui Badan Kehormatan, lalu akan masuk Panitia Musyawarah, dan terakhir Paripurna, jadi ada stepnya," tutup dia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved