Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejaksaan Dalami Peran Kadis Koperasi UMKM Gowa Terkait Kasus Korupsi Rp 5 M

Status koperasi diduga dipalsukan dengan tujuan mendapat bantuan dana bergulir.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Kepala Seksi Penerangan Kejati Sulselbar, Salahuddin (tengah) 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Muh Yusuf diperiksa penyidik Kejaksaan atas kasus dugaan korupsi senilai Rp 5 Miliar.

Muh Yusuf diambil keteranganya sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi untuk kegiatan perkuatan modal usaha bagi koperasi, usaha mikro kecil dan menengah dengan tersangka
Yudo Baharo .

"Dia diambil keteranganya sebagai saksi atas tersangka YB, kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin, Senin (19/09/2016).

YB adalah pejabat Lembaga Penyalur Dana Bergulir (LPDB). Dia ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pemalsuan rekomendasi dan atau tanda tangan terkait status koperasi penerima bantuan di ketahui fiktif.

Status koperasi diduga dipalsukan dengan tujuan mendapat bantuan dana bergulir. Akibatnya dana bergulir per koperasi ini tidak tepat sehingga merugikan negara senilai Rp 5 M.

Salah satu bentukan Koperasi tersangka berada di kabupaten Gowa. Karena Koperasi masuk di wilayah Dinasnya, sehingga penyidik membutuhkan keteranga Kepala Dinas

"koperasi ada di Gowa, otomatis Kadis Koperasi tentu mengetahui,"kata Salahuddin.

Yudo Baharo warga asal Jakarta Utara. Ia adalah Mantan anggota Lembaga Pengelolah Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi di Jakarta. Ia ditahan setelah dijemput paksa oleh tim Kejaksaan Agung bersama tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat di depan Mal Kalibata Jakarta, Jumat (02/09/2016) pagi.

Dalam perjalanan tersangka Yudo Bahari dikawal ketat tim penyidik Kejaksaan. Dia diterbangkan dari Jakarta ke Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dengan mengenakan pesawat Batik Air.

Pria asal kelahiran Malang ini dijemput paksa lantara beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan untuk memenuhi pemeriksaan. Sehingga, Kejaksaanpun mengambil inisiatif mencari pelaku dan menahanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved