12 Anggota DPRD Toraja Utara ke Jawa Barat Pelajari Penataan Pasar
Kegiatan tersebut digelar selama enam hari, tanggal 13-18 September 2016.
Penulis: Yultin Rante | Editor: Mahyuddin
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Toraja Utara studi banding di Pemkab Cimahi, Jawa Barat.
Kegiatan tersebut digelar selama enam hari, tanggal 13-18 September 2016.
"Kami berangkat ke Cimahi dalam rangka pembuatan Peraturan Daerah," ujar Ketua Komisi II DPRD Toraja Utara dari Fraksi Demokrat, Alexander Rantetondok, Senin (19/9/2016) siang.
Sebanyak 12 anggota DPRD Toraja Utara yang tergabung dalam Pansus itu membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penanaman modal, retribusi sampah atau kebersihan.
Ranperda tentang penataan pasar tradisional dan pasar modern dan ranperda tentang retribusi pasar.
"Kami pilih Pemkab Cimahi karena keberhasilan dalam penerapan keempat ranperda yang kami akan buat," kata Alexander.
Selain anggota DPRD Toraja Utara, empat dinas terkait dengan ranperda itu juga ikut berangkat ke Cimahi.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/dprd-toraja-utara_20160919_124835.jpg)