Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sambangi Bantaeng, Dirjen Perlindungan WNI Serahkan Asuransi Kematian TKI Malaysia

Almarhum Adi Hafid meninggal di Malaysia sekitar pertengahan Agustus 2014.

Penulis: Qudratullah Rustam | Editor: Mahyuddin
qudratullah/tribunbantaeng.com
Dirjen Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI menyerahkan asuransi kematian kepada ahli waris TKI asal Bantaeng, Sabtu (17/9/2016). 

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Dirjen Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI mengunjungi Bantaeng.

Kunjungan itu dalam rangka persiapan administrasi penyerahan asuransi kematian kepada salah satu TKI asal Bantaeng.

Dua orang utusan Ditjen Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI tersebut menyerahkan asuransi kepada ahli waris almarhum Adi Hafid warga di Desa Kayu Loe, Kabupaten Bantaeng, Sabtu (17/09/2016).

Almarhum Adi Hafid meninggal di Malaysia sekitar pertengahan Agustus 2014.

"Betul, kami kedatangan tamu dari Kementerian Luar Negeri untuk penyelesaian administrasi sesuai surat dari KJRI Kuching Malaysia," ujar Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantaeng, Syahrul Bayan kepada TribunBantaeng.com.

Staf Dirjen Perlindungan WNI BHI Kementerian Luar Negeri RI Dedy menyebutkan, Pemkab Bantaeng sangat merespon musibah yang dialami oleh tenaga kerjadi dalam negeri.

“Ini juga menjadi perhatian kami di Kemenlu untuk selalu cepat merespon setiap laporan dari Dinsosnakertrans Bantaeng,” tutur Dedy.

Sebelumnya Dinsosnakertrans Bantaeng memfasilitasi penyerahan asuransi kepada ahli waris Almarhum Jamin Patani warga Lembang Gantarang Keke sebesar Rp 80 juta.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved