Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketua DPD Ditangkap KPK

Ketua DPD RI Irman Gusman Ditangkap KPK Terkait Izin Kuota Impor Gula

Irman ditangkap tadi malam di rumah dinasnya bersama tiga orang lainnya.

Editor: Edi Sumardi
DOK DPD RI
Ketua DPD RI, Irman Gusman 

JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Penangkapan Ketua DPD RI, Irman Gusman oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga kuat terkait izin kuota impor gula.

Izin tersebut diduga dari pengusaha yang berasal dari Padang, Sumatera Barat.

Berdasarkan keterangan sumber tersebut, Irman diduga kuat hanya berperan seperti 'calo'.

Itu mengingat DPD tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin.

Irman adalah anggota DPD RI asal Sumatera Barat.

Ini adalah periode ketiga dia menjabat anggota DPD RI.

Dari tiga periode tersebut, Irman selalu berhasil menduduki jabatan ketua.

KPK dijadwalkan memberikan keterangan resmi terkait penangkapan Irman Gusman.

Irman ditangkap tadi malam di rumah dinasnya bersama tiga orang lainnya.

Dua orang diduga sebagai pemberi uang sementara satu orang lainnya adalah ajudan Irman.

Pengacara keluarga Irman, Tommy Singh, membenarkan Irman ditangkap KPK.

Singh mengatakan Irman hanya didatangi tamu tadi malam.

"Setelah berbincang beberapa saat tamunya pulang. Nah saya nggak tahu persisnya apa yang terjadi setelah itu. Setelah tamunya pulang sepertinya dari KPK datang menanyai Pak Irman," ungkap Singh di KPK.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved