citizen reporter
Tangani Konflik Sosial, Aswar Hasan Minta Polisi Independen
Disampaikan saat menjadi pembicara pada Dialog Publik di Warkop Cappo, Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar.
Penulis: CitizenReporter | Editor: Jumadi Mappanganro
Firman Rusayid
Ketua Umum Simposium Sulsel
Melaporkan dari Kota Makassar
Konflik sosial masih kerap terjadi di masyarakat. Termasuk di Kota Makassar dan daerah lainnya di Sulawesi Selatan.
Mereka yang terlibat konflik pun beragam. Karena itu polisi dan aparat penegak hukum dituntut bersikap profesional dan independen.
Hal tersebut mengemuka pada Dialog Publik bertema Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan sebagai Modal Utama Melawan Fenomena Konflik Sosial di Masyarakat, Kamis (15/9/2016). Bertempat di Warkop Cappo, Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar.
Pada dialog ini tampil sebagai pembicara Kompol Burhan SH MSi dari Polrestabes Makassar, dosen FISIP Universitas Hasanuddin Aswar Hasan, Sudirman MSi dari Dinas Sosial Provinsi Sulsel dan Ardi mewakili pengurus HMI Badko HMI Sulselbar.
Acara yang digelar Poros Pemuda Indonesia (PPI) Sulawesi Selatan bekerja sama Serikat Mahasiswa Pegiat Konstitusi dan Hukum (Simposium) dihadiri puluhan mahasiswa dan perwakilan organisasi kepemudaan.
Menurut Kompol Burhan, polisi tidak tinggal diam melihat konflik sosial di masyarakat. Sebab jika terdengar ada konflik sosial di satu daerah, maka bisa berdampak pula menurunnya wisatawan ke daerah tersebut.
Sementara kata Aswar Hasan, masyarakat yang mengalami masa transisi sangat rentan sekali berkonflik. Umumnya penyebab konflik karena adanya pihak mengalami atau merasa diperlakukan tak adil.
“Sehingga tugas kita semua agar bisa mencegah konflik sosial di antaranya adalah jangan bertindak tidak adil," kata Aswar yang juga komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulsel ini.
Aswar menambahkan, salah satu syarat lain agar konflik sosial tak berkepanjangan adalah polisi dan aparat penegak hukum juga harus independen.
Pada akhir dialog ini peserta dan pembicara juga sepakat menyampaikan sikap merespon konflik yang sedang terjadi di Kabupaten Gowa. Di antaranya, pertama mereka mengimbausemua pihak bisa menahan diri.
Kedua, hindari konflik yang bisa merugikan kepentingan masyarakat.
Ketiga, lakukan langkah hukum bila ada pihak yang merasa dirugikan akibat Perda Lembaga Adat Daerah (LAD) Gowa.
Keempat, semua pihak mengedepankan persatuan dan kesatuan di atas segala-galanya. (*)