Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Menurut Ketua IKA UNM Ini, Kasus Guru Dasrul Memang Harus ke Ranah Hukum

"Kasus guru Dasrul musibah akbar bagi guru, kasus ini tidak bisa dibiarkan tidak diproses secara hukum," kata Ketua IKA UNM ini

Penulis: Abdul Azis | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/ABD AZIS
Anggota Majelis Dewan Pertimbangan DPP PPP Andi Jamaro Dulung 

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI, A Jamaro Dulung, menyebut kasus kekerasan yang dialami salah seorang guru SMKN 2 Makassar adalah musibah yang sangat luar biasa.

Diketahui guru Dasrul (52) dipukuli oleh Adnan Ahmad yang tidak lain orang tua siswanya berinisial MA (15). Akbiatnya, Dasrul terpaksa dirawat di RS Bhayangkara lantaran mengalami patah tulang dibagian hidung.

"Kasus guru Dasrul musibah akbar bagi guru, kasus ini tidak bisa dibiarkan tidak diproses secara hukum," kata Ketua IKA UNM ini, Rabu (14/9/2016).

Andi Jamaro Dulung pun menyarankan kepada institusi Polri agar setiap laporan yang masuk dari orangtua murid tidak ditanggapi sebelum berproses di dewan profesi guru.

"Sagat wajar jika kasus guru Dasrul kita proses hukum, tetapi kasus-kasus yang guru menjewar telinga muridnya lalu si murid bersama orangtuanya melapor ke Polisi itu saya anggap tidak perlu dilayani sebelum melalui dewan profesi guru," katanya.

"Nanti tidak bisa diselasaikan di dewan profesi guru baru dibawa kerana hukum. Saya yakin guru tidak akan menghukum murid yang tidak bersalah," tambah Andi Jamaro.(

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved