Penahanan Tersangka Korupsi Pengadaan Brosus Diskominfo Terkendala Audit BPKP
"Kita tunggu dulu hasil audit. Bilamana sudah ada maka kita bakal mengambil langkah selanjutnya,"kata Sry kepada tribun-timur.com.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus dugaan korupsi pengadaan brosur di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) pemerintah kota Makassar, belum tuntas.
Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar belum juga ditahan.
Kedua tersangka itu, masing masing berinisial IM. Dia merupakan pejabat penting dilingkup Pemkot Makassar. Kemudian tersangka berinisial JP. JP adalah salah satu rekana dari CV Makassar Grafika.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Makassar, Sry Surianti yang dikonfirmasi berasalan penahanan kedua tersangka terkendala hasil audit perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa keuangan Pembangunan Provinsi (BPKP) Sulsel.
"Kita tunggu dulu hasil audit. Bilamana sudah ada maka kita bakal mengambil langkah selanjutnya,"kata Sry kepada tribun-timur.com.
Penyidik Kejaksaan diketahui sudah menemukan adanya unsur penyimpangan dalam proyek itu. Hasil audit fisik tim ahli Grafika, proyek pengadaan brosur untuk layanan masyarakat ditemukan ketidaksesuaian dengan perencanaan sebelumnya. (*)