Siswa SMAN 1 Maros yang Bermesraan di Kafe Tak Dikeluarkan
Berdasarkan dari hasil rapat dewan guru bersama orangtua siswa yang bersangkutan, anak tersebut dikenakan sanksi skorsing bukan DO.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Kepala SMA Negeri 1 Maros Muslimin membantah, pihaknya mengeluarkan siswanya yang kedapatan mesum FR dan AA di kafe Latanza Jl Azalea Maros, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan dari hasil rapat dewan guru bersama orangtua siswa yang bersangkutan, anak tersebut dikenakan sanksi skorsing bukan DO.
"Kami tidak DO, hanya diberikan sanksi skorsing selama dua pekan. Ini berdasarkan hasil rapat oleh dewan guru dan orangtua siswa," kata Muslimin saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/9/2016).
Dia skorsing karena siswa tersebut kedapatan bermesraan di luar jam pelajaran dan di luar lingkungan sekolah. Jika anak tersebut, kedapatan di sekolah, maka akan di DO.
Puluhan siswa SMA 1 Maros berunjuk rasa di halaman kantor DPRD Maros Jl Lanto Dg Passewang yang dipimpin oleh kordinator aksi Muh Fajar.
Mereka memrotes karena siswa yang kedapatan bermesraan di kafe Latanza beberapa waktu lalu, FR dan AA kembali bersekolah lagi.
Padahal, berdasarkan hasil rapat dewan guru, Muslimin mengembalikannya ke orangtua masing- masing.(*)