Orangtua Siswa Pukul Guru
VIDEO: Istri Guru Dasrul: Proses Hukum MA Harus Lanjut ke Persidangan
Hadijah mengaku, suaminya mencabut pernyataan untuk memafkan siswanya murni dari keinginan keluarga mereka
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Sikap Dasrul (52), untuk melanjutkan proses hukum MA (15), ke meja persidangan sudah bulat.
Dasrul berharap MA tetap diproses sesuai dengan proses hukum.
“Proses hukum atas perbuatan MA tetap lanjut ke persidangan,” kata Istri Dasrul, ST Hadijah kepada wartawan usai menggelar pertemuan dengan puluhan guru di kantor PGRI Sulsel Jl.Amanagappa, Makassar, Sabtu (10/9/2016).
Hadijah mengaku, suaminya mencabut pernyataan untuk memafkan siswanya murni dari keinginan keluarga mereka.
Tidak ada campur tangan dari pihak ketiga atau PGRI yang selama ini diwacanakan.
Begitu juga dengan peryataan sebelumnya yang mengabulkan maaf MA.
"Kami mengabulkan permohonan diversi kemarin, itu murni dari keinginan Dasrul dan kami. Tidak ada campur tangan seperti yang dimaksud. Kenapa dicabut lagi, mungkin ini jalan terbaik dan hidayah yang diperoleh keluarga kami untuk tetap lanjut,”sebutnya. (*)