Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Orangtua Siswa Pukul Guru

VIDEO: Istri Guru Dasrul: Proses Hukum MA Harus Lanjut ke Persidangan

Hadijah mengaku, suaminya mencabut pernyataan untuk memafkan siswanya murni dari keinginan keluarga mereka

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Sikap Dasrul (52), untuk melanjutkan proses hukum MA (15), ke meja persidangan sudah bulat.

Dasrul berharap MA tetap diproses sesuai dengan proses hukum.

“Proses hukum atas perbuatan MA tetap lanjut ke persidangan,” kata Istri Dasrul, ST Hadijah kepada wartawan usai menggelar pertemuan dengan puluhan guru di kantor PGRI Sulsel Jl.Amanagappa, Makassar, Sabtu (10/9/2016).

Hadijah mengaku, suaminya mencabut pernyataan untuk memafkan siswanya murni dari keinginan keluarga mereka.

Tidak ada campur tangan dari pihak ketiga atau PGRI yang selama ini diwacanakan.

Begitu juga dengan peryataan sebelumnya yang mengabulkan maaf MA.

"Kami mengabulkan permohonan diversi kemarin, itu murni dari keinginan Dasrul dan kami. Tidak ada campur tangan seperti yang dimaksud. Kenapa dicabut lagi, mungkin ini jalan terbaik dan hidayah yang diperoleh keluarga kami untuk tetap lanjut,”sebutnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved