Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Orangtua Siswa Pukul Guru

Guru Dasrul Kembali Maafkan Siswanya

Ia berencana menarik pernyataanya untuk mencabut hasil keputusan damai di ruang diversi Pengadilan Negeri Makassar beberapa hari lalu.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Kasus Dasrul (52), guru SMK 2 Makassar yang dikeroyok siswa, MA (15) dan orangtua, Adnan Achmad (43) memasuki sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Selasa (6/9/2016). Namun, Dasrul dan MA sepakat berdamai setelah menjalani mediasi di ruang Diversi. Sidang dipimpin Hakim Teguh Sri Raharjo, digelar di ruang sidang anak Bau Massepe PN Makassar. Dasrul pertama kali memasuki ruang sidang dan disusul oleh MA yang dikawal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang berpakaian biasa. Saat masuk, MA langsung mencium tangan Guru Dasrul. tribun timur/muhammad abdiwan 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Guru SMKN 2 Makassar, Muhammad Dasrul (52) kembali berniat memaafkan perbuatan MA (17), siswanya yang ikut menganiaya dirinya.

Ia berencana menarik pernyataanya untuk mencabut hasil keputusan damai di ruang diversi Pengadilan Negeri Makassar beberapa hari lalu.

"Tadi malam istrinya menelpon. Ia mau berikan lagi maaf kepada tersangka untuk tidak melanjutkan proses hukumnya hingga ke Persidangan,kata Kuasa Hukum Dasrul, Azis Pangerang kepada tribun-timur.com.

Menurut Azis, Dasrul sudah meminta kepada keluarga tersangka dan MA untuk bertemu di Pengadilan Negeri Makassar guna menandatangi hasil diversi yang digelar sebelumnya.

"Kami tunggu kedatangannya ini hari di kantor, baru kami bersama sama ke Pengadilan. Tapi yang bersangkutan belum datang,"kata Azis.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved