Warga Bojoe Divonis Mati, Ketua DPRD Sidrap: Saya Sangat Setuju
Dia meminta penegakan hukum untuk pengedar narkoba dipertegas, khususnya di Kabupaten Sidrap.
Penulis: St. Fathin Hamidah | Editor: Mahyuddin
TRIBUNSIDRAP.COM, WATANG PULU - Ketua DPRD Kabupaten Sidrap Zulkifli Zain menilai hukuman mati untuk warga Desa Bojoe, Kecamatan Wattang Pulu, Kabupaten Sidrap, Hartono alias Tono (25) sudah tepat.
"Saya sangat setuju dengan hukuman mati terhadap bandar narkoba, supaya pengedar bisa jerah," ujar Zulkifli Zain kepada TribunSidrap.com, Kamis (8/9/2016).
Hatono divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Parepare karena menjadi dalang kepemilikan narkotika jenis sabu 10 kilogram.
Aji Pilli, sapaan akrab Zulkifli Zain, meminta penegakan hukum untuk pengedar narkoba dipertegas, khususnya di Kabupaten Sidrap.
"Penegak hukum serta aparat Kepolisian harus bertindak tegas dengan pengedaran narkoba ini, khususnya di Kabupaten Sidrap,” kata Aji Pilli.
Dia juga sangat tidak setuju dengan sebutan Sidrap lumbung narkoba.
“Sidrap ini bukan lumbung narkoba karena jika dibilang lumbung itu mempunyai pabrik tapi di Sidrapkan tidak ada,” tutur Aji Pilli.(*)