Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ternyata Guru SMKN 2 Makassar Diancam PGRI, Dilarang Bebaskan Siswanya dari Penjara

Abdul Azis menyampaikan peristiwa pengancaman terjadi kemarin sekitar pukul 17.00 kemarin dihadapan penasehat hukum dan Dasrul dari Rumah Hukum AF.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Kasus Dasrul (52), guru SMK 2 Makassar yang dikeroyok siswa, MA (15) dan orangtua, Adnan Achmad (43) memasuki sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Selasa (6/9/2016). Namun, Dasrul dan MA sepakat berdamai setelah menjalani mediasi di ruang Diversi. Sidang dipimpin Hakim Teguh Sri Raharjo, digelar di ruang sidang anak Bau Massepe PN Makassar. Dasrul pertama kali memasuki ruang sidang dan disusul oleh MA yang dikawal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang berpakaian biasa. Saat masuk, MA langsung mencium tangan Guru Dasrul. tribun timur/muhammad abdiwan 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dasrul (52) Korban tindak penganiyaan yang dilakukan MA (17) siswa SMK Negeri 2 Makassar mencabut peryataan kesepakatan damai di ruang diversi Pengadilan Negeri Makassar, Selasa lalu. Keputusan damai itu dicabut lantaran diduga didesak oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)

"Dasrul mencabut kembali keputusannya itu karena Prof Wasir Thalib yang mengatasnamakan ketua PGRI Sulsel datang dan menekan serta mengancam Pak Dasrul untuk mencabut keputusannya memaafkan anak siswanya itu,"Kuasa Hukum Dasrul, Abdul Azis Pangeran kepada Tribun.

Abdul Azis menyampaikan peristiwa pengancaman terjadi kemarin sekitar pukul 17.00 kemarin dihadapan penasehat hukum dan Dasrul dari Rumah Hukum AF.

Ancamannya, Prof Wasir Thalib kata Azis akan memerintahkan guru guru agar tidak lagi mendukung Pak Dasrul. Prof wasir thalib datang bersama beberapa orang. Diantaranya LKBH PGRI dan beberapa orangg pengurus PGRI.

"Pak Dasrul dan keluarganya kini menjadi semakin ketakutan dan stres. Istrinya menjadi shock dan sering membenturkan kepalanya didinding,"jelas Azis.

Azis menyampaikan, Dasrul adalah korban. Seharusnya mendapatkan dukungan dari PGRI justru mendapat ancaman. Padahal keputusan dia tentang diversi itu murni karena jiwa besarnya dan ingin menunjukkan sifat dasar yang sehaRusnya ditunjukkan oleh seorang guru.

"Tidak akan berubah seandainya tidak ada pernyataan sikap prof atas nama PGRI. Karena kasus Ayah si siswa yang memukul itu tetap jalan menuju proses hukum sebagaimana mestinya,"paparnya.

Ia mengaku perlakuan Prof wasir thalib sebagai ketua PGRI sangat disayangkan. Mereka sangat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved