Kasus Pembebasan Lahan Bandara
Usut Kasus Korupsi Bandara, Kejati Sulselbar Geledah Kantor KJP di Jakarta
Pihaknya menurunkan setidaknya empat tim dari Kejati Sulselbar.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR--Tim khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menggeledah kantor Jasa Penilaian Publik (KJP) PT Bintang Dharma Hurif di Kompleks Golden Plaza blok G43-44 Jl RS Fatmawati Jakarta Selatan, Rabu (07/09/2016).
Penggeladaan dilakukan guna mencari dokumen atas kasus dugaan korupsi proyek pembebasan perluasan lahan Bandara Hasanuddin Makassar. Proyek itu diduga merugikan uang negara senilai ratusan miliar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin bahwa penggeledahan kantor itu mulai siang hingga sore hari. Pihaknya menurunkan setidaknya empat tim dari Kejati Sulselbar.
"Tim Kejaksaan baru saja melakukan penggeledahan di kantor KJP. Kegiatan dimulai sejak jam 12 siang hingga sore," kata Salahuddin.
Hasil pengeledahan, Kejaksaan menyita sejumlah dokumen. Berkas tersebut berupa dokumen yang ada kaitannya dengan appraisal mulai dari lelang sampai dengan hasil akhir penilaian tanah.
"Ada sekitar satu bundel dokumen disita. Dan dokumen itu akan didalami," kata Salahuddin. (*)