Sidang Penembakan Tentara di Polman
Disidang Lagi, Terdakwa Penembak Tentara di Polman Didampingi 3 Penasehat Hukum
Majelis Hakim masih terus mencecar pertanyaan seputar kesaksianya dalam insiden bentrokan yang berujung dengan penembakan
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Briptu Caswan, terdakwa kasus dugaan penembakan yang menewaskan anggota Kompi senapan B Yonif 721/ Kodim 1401 Majene Prada Yuliadi kembali menjalani persidangan.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Makassar Rabu (7/9/2016) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi atas kasus dugaan penembakan itu.
Dalam persidangan, Briptup Caswan nampak duduk di ruang persidangan. Ia mengenakan baju kemeja putih lengan panjang dan mengenakan peci haji.
Terdakwa didampingi setidaknya tiga penasehat hukum. Sidang dipimpin langsung kristijan d Jati dan hakim anggota lainya.
Hingga saat ini sidang masih berlangsung. Majelis Hakim masih terus mencecar pertanyaan seputar kesaksianya dalam insiden bentrokan yang berujung dengan penembakan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sidte_20160907_133043.jpg)