Orang Tua Siswa Pukul Guru
VIDEO: Suasana Proses Diversi Penganiayaan Guru SMKN 2 Makassar
Pertemuan kedua belah pihak berlangsung hampir satu jam
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -MA (17) tersangka kasus penganiayaan guru SMK Negeri 2 Makassar, dipertemukan dengan Dasrul (52) selaku korban di ruang mediasi Diversi Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (06/09/2016).
Pertemuan kedua belah pihak berlangsung hampir satu jam di ruang diversi secara tertutup.
Tidak hanya korban dan tersangka. Pengadilan Negeri Makassar juga menghadirkan Bapas dan tokoh masyarakat.
Hasil pertemuan itu, Kedua belahpihak bersepakat damai setelah melalui proses mediasi.
Dasrul Guru SMK Negeri Makassar yang menjadi korban penganiayaan secara resmi memaafkan perbuatan MA.
Korban tidak akan melanjutkan proses hukum hingga kepersidangan.
Berikut video suasana ketika korban dan tersangka hadir di Pengadilan. (*)