Orang Tua Siswa Pukul Guru
VIDEO: Laskar Merah Putih Kawal Penganiaya Guru SMK 2 Makassar
Kehadiran mereka tidak lain untuk mengawal dan memberikan dukungan terhadap MA .
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR--Ada yang menarik dalam rencana sidang kasus perkara tindak pidana penganiayaan guru SMK Negeri 2 Makassar, Dasrul dengan terdakwa MA (17), Selasa (5/9/2016).
Puluhan anggota Laskar Merah Putih hadir di Pengadilan Negeri Makassar. Kehadiran mereka tidak lain untuk mengawal dan memberikan dukungan terhadap MA .
Hanya saja proses persidangan tidak digelar. Pasalnya, kuasa hukum mengajukan mediasi atau diversi.
MA ditetapkan sebagai tersangka karena disangka turut terlibat dalam penganiayaan terhadap gurunya sendiri.
Berikut videonya. (*)