Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Danny Pomanto Diminta Tak Perpanjang Izin Ekspedisi di Makassar, Ini Alasannya

Pelaku usaha ekspedisi senaknya membongkar barang dan tidak memperhatikan keluh kesah masyarakat

Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ABDUL AZIS
Wakil Ketua Komisi C Bidang Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Fasruddin Rusli 

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kota Makassar Fasruddin Rusli meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tidak memperpanjang surat izin usaha para pengusaha ekspedisi yang tidak migran ke Kelurahan Kapasa, Biringkanaya, Makassar.

"Tidak perlu perpanjang izinnya, dengan begitu mereka akan pindah," kata achil sapaan Fasruddin, Selasa (6/9/2016).

Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar itu menambahkan Pemkot Makassar harus mendengar keluhan rakyat atas aktivitas gudang dalam kota di Makassar, khususnya yang tinggal di daerah Wajo dan Tallo.

"Sudah banyak keluhan warga yang masuk ke kami (DPRD) dan benar saja, setelah kami melihat di Jl Kalimantan dan sekitarnya itu sangat mengganggu," ujar Achil.

Menurut Achil para pelaku usaha ekspedisi senaknya membongkar barang dan tidak memperhatikan keluh kesah masyarakat sehingga menurutnya pemerintah segera bertindak tegas.

"Saya kira tidak perlu menunggu 2017 untuk memindahkan para ekspedisi di Makassar karena mereka meresahkan warga," tegas Achil.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved