Danny Pomanto Diminta Tak Perpanjang Izin Ekspedisi di Makassar, Ini Alasannya
Pelaku usaha ekspedisi senaknya membongkar barang dan tidak memperhatikan keluh kesah masyarakat
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kota Makassar Fasruddin Rusli meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tidak memperpanjang surat izin usaha para pengusaha ekspedisi yang tidak migran ke Kelurahan Kapasa, Biringkanaya, Makassar.
"Tidak perlu perpanjang izinnya, dengan begitu mereka akan pindah," kata achil sapaan Fasruddin, Selasa (6/9/2016).
Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar itu menambahkan Pemkot Makassar harus mendengar keluhan rakyat atas aktivitas gudang dalam kota di Makassar, khususnya yang tinggal di daerah Wajo dan Tallo.
"Sudah banyak keluhan warga yang masuk ke kami (DPRD) dan benar saja, setelah kami melihat di Jl Kalimantan dan sekitarnya itu sangat mengganggu," ujar Achil.
Menurut Achil para pelaku usaha ekspedisi senaknya membongkar barang dan tidak memperhatikan keluh kesah masyarakat sehingga menurutnya pemerintah segera bertindak tegas.
"Saya kira tidak perlu menunggu 2017 untuk memindahkan para ekspedisi di Makassar karena mereka meresahkan warga," tegas Achil.(*)