Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terduga Pemasok Senjata Api Gatot Brajamusti Ternyata Eks Pejabat di Instansi ini

AS akan diperiksa terkait senjata api yang ditemukan petugas di kediaman Gatot Brajamusti

Editor: Ilham Arsyam
TRIBUNNEWS.COM
Gatot Brajamusti 

TRIBUN-TIMUR.COM - Subdit Resmob Polda Metro Jaya hari ini, Senin (5/9/2016) menjadwalkan pemeriksaan pada AS, eks pejabat Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebagai saksi.

AS akan diperiksa terkait senjata api yang ditemukan petugas di kediaman Gatot Brajamusti, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, saat penggeledahan.

Sebelumnya, pada penyidik, Gatot Brajamusti mengaku dua senpi yakni Walther kaliber 22 dan Glove 26 didapatkan dari AS.

Hasil pengecekan dari Intelkam Polda Metro dan Mabes Polri, kedua senjata tersebut tidak terdaftar.

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto membenarkan adanya jadwal pemeriksaan pada AS, oleh anak buahnya.

Surat pemanggilan dan pemeriksaan itu sudah dilayangkan pada minggu lalu dan diterima oleh sekretaris AS.

"Iya betul dijadwalkan diperiksa pagi ini jam 10 soal senjata api," ujar Budi pada Tribunnews.com.

Budi mengatakan hingga saat ini, AS belum tiba di Resmob Polda Metro Jaya. Pihaknya pun masih menunggu kedatangan AS.

Mantan Kasubdit Ranmor Direskrimum Polda Metro Jaya ini berharap AS kooperatif dan memenuhi panggilan tersebut.

"Sejauh ini yang bersangkutan belum hadir, dan masih kami tunggu," tambahnya.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved