Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok yang Berhasil Buat Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Soal Kosmetik

Richard Lee jadi tersangka dugaan pelanggara perlindungan konsumen dari produk dan layanan kecantikan. 

Tayang:
TRIBUN TIMUR
KASUS KOSMETIK - Dokter Detektif dan Dokter Richard Lee. Richard Lee kini jadi tersangka atas laporan Doktif. Richard Lee jadi tersangka dugaan pelanggara perlindungan konsumen dari produk dan layanan kecantikan.  

TRIBUN-TIMUR. COM - Richard Lee dokter kecantikan kini jadi tersangka. 

Richard Lee yang belakangan makin dikenal luas karena podcastnya, sudah ditetapkan tersangka. 

Richard Lee jadi tersangka dugaan pelanggara perlindungan konsumen dari produk dan layanan kecantikan. 

Ialah Dokter Samira atau Dokter Detektif yang berhasil buat dokter Richard Lee jadi tersangka.

Hal ini tertuang dalam surat laporan ke Polda Metro Jaya nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak mengatakan, Richard telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025 lalu.

“Kami sampaikan penetapan tersangka itu dilakukan penetapan pada 15 Desember 2025 pada saudara RL,” kata Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026) dikutip dari kompas.com.

Penyidik juga sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Richard yang dijadwalkan pada 23 Desember 2025 lalu.

Namun, saat itu Richard tidak hadir dan minta diundur hingga 7 Januari mendatang. 

“Dia minta reschedule apabila tidak datang 7 Januari, maka akan dilayangkan panggilan kedua setelah itu,” kata Reonald.

Sebaliknya, Samira pun telah lebih dulu menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan Richard Lee di Polres Jakarta Selatan pada 12 Desember 2025.

“Penanganan dengan terlapor Samira dan pelapornya Richard Lee sudah naik ke tahap penyidikan, Dokter Samira sudah jadi tersangka terkait pencemaran nama baik,” kata Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Dwi Manggalayudha, Rabu (24/12/2025).

Lebih lanjut, Kanit Krimum Polres Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar Akbar, menjelaskan bahwa Samira menuduh Richard tidak memiliki surat izin praktik (SIP) untuk operasional kliniknya di Palembang.

Namun, setelah penyelidikan, Richard memberikan bukti bahwa ia memiliki SIP tersebut.

“Sudah ada dua alat bukti, dari konten TikTok Dokter S yang menyebutkan bahwa Dokter R tidak memiliki SIP dalam praktiknya di Palembang, dan faktanya Dokter R sudah memiliki izin SIP,” jelas Igo.

Polisi menjadwalkan keduanya untuk hadir dalam mediasi yang dilakukan hari ini, Selasa.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved