RMS Target Rp 50 Juta Perkapita, BPS: Itu Realistis
Pasalnya, saat ini pendapatan per kapita Kabupaten Sidrap yang melejit di angka Rp 32 juta di akhir 2016 ini dinilai sebuah capaian yang luar biasa.
Penulis: Alfian | Editor: Muh. Irham
SIDRAP, TRIBUN-TIMUR.COM - Bupati Sidrap H Rusdi Masse (RMS) yang menargetkan pendapatan per kapita Sidrap bisa di atas Rp 50 juta per tahun ditanggapi positif oleh Badan Pusat Statistis (BPS) Sidrap.
Menurut Kepala BPS Sidrap, Misbahuddin, angka tersebut realistis. Pasalnya, saat ini pendapatan per kapita Kabupaten Sidrap yang melejit di angka Rp 32 juta di akhir 2016 ini dinilai sebuah capaian yang luar biasa.
Betapa tidak, angka Rp 30 juta idealnya baru bisa dicapai pada 2018 mendatang, namun 2015 sudah menyentuh di angka Rp 30 Juta per tahun. "Makanya ketika Pak Bupati Sidrap menargetkan Rp 50 juta pendapatan per kapita Sidrap itu sangat masuk akal sekali," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sidrap Misbahuddin, Senin (5/9/2016) di Sidrap.
Misbahuddin menjelaskan, analisis realistisnya adalah, karena Pemkab Sidrap memiliki komitmen besar untuk meningkatkan usaha kecil di Sidrap. "Ingat, di Sidrap itu tidak ada tambang seperti di Lutim, Maros dan lainnya. Makanya dengan angka pendapatan Rp 32 juta berbanding lurus dengan tertekannya angka kemiskinan yang hanya tersisa 5,8 persen," ujar Misbahuddin.
Jika di tempat lain, lanjutnya, angka pendapatan perkapita tinggi, kemiskinan juga masih tinggi alias tidak bisa ditekan. "Kalau di Sidrap angka perkapita tinggi, kemiskinan juga tertekan," ujar Misbahuddin. Apalagi, katanya, postur APBD di Sidrap berorientasi pada pembangunan bukan belanja pegawai atau belanja rutin. "Atas hal ini, kami berkeyakinan angka pendapatan per kapitas Sidrap bisa tembus Rp50 juta pada tahun 2018," ujarnya.(*/tribun-timur.com)