Public Services
Ini Syarat Mengurus KIP dan KIS
Apa syaratnya kalau mau mengurus atau mendapatkan kartu KIP dan Kartu KIS dan dimana kantornya
Penulis: Munawwarah Ahmad | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Yth pak pihak terkait. Saya mau bertanya. Apa syaratnya kalau mau mengurus atau mendapatkan kartu KIP dan Kartu KIS dan dimana kantornya mengurus kartu begituan? Mohon informasinya.
+628343437xxx
Jawaban
Terima kasih atas psertanyaannya. Kami informasikan bahwa persyaratan untuk pengambilan KIP dan KIS sangatlah mudah.
Cukup membawa KK, KTP dan keterangan kurang mampu yang sudah diambil di kelurahan setempat.
Setelah itu, langsung antarkan ke kantor Dinas Sosial kota Makassar.
Muchtar Tahir, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/logo-tribun-timur-dot-com_20160727_135441.jpg)