Alhamdulillah, Dana Sertifikasi Guru di Soppeng Tak Dihentikan
Kabag Humas Soppeng Ilham mengatakan, ada 400 lebih daerah di Indonesia dana tunjangan profesi gurunya dihentikan
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Para guru penerima gaji sertifikasi di Kabupaten Soppeng boleh bernafas lega.
Pasalnya, Kabupaten Soppeng adalah salah satu daerah di Sulsel yang tidak dihentikan penyaluran dana tunjangan profesi gurunya.
Kabag Humas Soppeng Ilham mengatakan, ada 400 lebih daerah di Indonesia dana tunjangan profesi gurunya dihentikan
"Pemerintah Kabupaten Soppeng telah memperlihatkan kinerja yang baik, sehingga tetap akan menerima tunjangan profesi dan tunjangan tambahan penghasilan guru," tambah Ilham, Jumat (2/9/2016).
Dalam lampiran surat Kemengkeu bernomor S-579/PK/2016 itu disebutkan Rp 23.3 Triliun lebih Dana Tunjangan Profesi Guru (Dana TP Guru) untuk 476 Kabupaten/Kota, dan Rp 209 Miliar lebih Dana Tambahan Penghasilan Guru (DTP Guru) tahun 2016 untuk 180 Kabupaten/Kota akan dihentikan penyaluran dananya.
Masing-masing daerah yang mendapatkan penghentian penyaluran anggaran tersebut dilakukan pada triwulan yang berbeda-beda.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/logo-tribun-timur-dot-com_20160727_135441.jpg)