Celoteh Warga: Agar Cepat Selesai, Segini Duit Dihabiskan untuk Nyogok saat Urus e-KTP
Sebab, jika tidak memegang e-KTP atau telat, Anda bakal kesulitan mengurus 11 urusan berikut mulai Oktober 2016. Apa saja? Termasuk menikah.
10. Tidak dapat membeli tiket perjalanan,
11. Dinyatakan sebagai penduduk pemilik identitas ilegal.
Di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, warga kini berbondong-bondong mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar untuk mengurus e-KTP.
Sebenarnya, pengurusan e-KTP sangat mudah lantaran digratiskan.
Saat datang di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, warga yang akan bermohon diterbitkan e-KTP-nya harus membawa Kartu Keluarga dan KTP konvensionalnya.
Penerbitan e-KTP dibutuhkan waktu sekitar dua pekan, sebagaimana dijanjikan pemerintah.
Namun, masih ada warga ogah segera bermohon diterbitkan e-KTP-nya lantaran sejumlah alasan.
Setidaknya, itu diketahui dari celoteh mereka melalui fanpage “Tribun Timur Berita Online Makassar” pada Facebook.
Dari celoteh tersebut diketahui jika mengurus e-KTP tak secepat dijanjikan pemerintah.
Butuh berbulan-bulan atau dua hingga tiga tahun lalu mengurus, tapi hingga sekarang belum terbit.
Selain itu, prosedurnya dianggap masih berbelit-belit.
Sebenarnya, ada cara pintas agar e-KTP segera diterbitkan, yakni menyogok petugas pelayanan.
Berapa nilai sogokannya?
[baca juga: Wajib Diketahui, 11 Urusan Ditolak Mulai Oktober 2016 Jika Tak Punya e-KTP Termasuk Menikah]
Berikut ini komentar facebookers soal pelayanan penerbitan e-KTP.
Akun Anwar menulis komentar, “Saya sudah daftar Ektp di kecamatan Tamalanrea sejak bulan juni 2016. Sampe skarng blm keluar2. Alasan di kecamatan katanya blanko habis. Lalu saya cek di dinas catatan sipil katanya belum di cetak. Lalu muncul aturan seolah2 hanya masyarakat yang tidak mau mengurus. Perbaiki dlu pelayananx baru bkin aturan. Ada banyak sekali alasan di kantor terkait. Kadang ofline lah. Inilah. Itulah. Akhirnya lama diurusx.”