VIDEO ON DEMAND
VIDEO: Suasana Pengurusan e-KTP di Disdukcapil Palopo
Pemerintah yang menargetkan batas pengurusan e-KTP sebelum 30 September 2016.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Mahyuddin
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Palopo dipadati sejumlah warga yang ingin membuat KTP elektronik atau e-KTP, Selasa (30/8/2016).
Warga mengantri untuk menunggu panggilan perekaman data diri sebagai syarat pembuatan KTP.
Beberapa pekan terakhir, Disdukcapil Palopo melayani 50 sampai 60 orang setiap hari.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catat Sipil (Diskudcapil) Kota Palopo, Asir Mangopo, mengatakan banyaknya warga yang mengurus KTP dikarenakan adanya desakan dari pemerintah yang menargetkan batas pengurusan e-KTP sebelum 30 September 2016.
Diketahui Jumlah penduduk Kota Palopo 213.844 jiwa, wajib KTP 152.179 jiwa dan yang belum melakukan perekaman e-KTP sebanyak 30 ribu jiwa.(*)
Rekomendasi untuk Anda