Dugaan Korupsi Lab Fakultas Teknik UNM
Tim Polda Sulsel Geledah Gedung Phinisi UNM Selama 6 Jam
Penggeledahan ini dipimpin langsung Kasubdit III Tipikor Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Adip Rodjikan yang dbekingi 20 personel Polda Sulsel.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan penggeledahan diruang kerja lantai 3 Keuangan Universitas Negeri Makassar (UNM) gedunh Phinisi Jl AP Pettarani kota Makassar, Selasa (30/8/2016).
Penggeledahan ini dipimpin langsung Kasubdit III Tipikor Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Adip Rodjikan yang dbekingi 20 personel Polda Sulsel.
Adip enggan memberikan penjelasan secara detail terkait penggeledahan itu. Tapi ia membenarkan penggeledahan tersebut terkait dengan kasus Tipikor pembangunan laboratorium Terpadu fakultas Teknik tahun anggaran 2015.
"Betul memang ada penggeledahan, dan kami menargetkan ada tujuh ruangan yang telah kami geledah, ada beberapa berkas yang kami ambil," kata Adip.
Pantauan tribun-timur.com, penggeledahan itu dilakukan sejak pukul 13.00 wita, setiap personel dan beberapa penyidik Subdit Tipikor melakukan pengevekan di tujuh ruangan yang berada dilantai 3 hingga pukul 19.30 wita, malam.
Dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 4,4 Miliar itu, penyidik Polda telah menetapkan dua tersangka, yakni Direktur PT Jasa Bhakti Nusantara dan satu dosen Fakultas Teknik UNM.
Adip mengungkapkan, ia belum bisa memberikan penjelasan terkait itu karena saat ini Polda Sulsel bagian penanganan kasus korupsi berpatokan pada Instruksi Presiden (Inpres).
Inpres tersebut yakni, untuk tidak mengekspos segala kasus ke media cetak, televisi, maupun online sebelum adanya penuntutan atau pelimpahan.
"Saya tidak bisa memberika penjelasan atau hal teknis, tapi jika saya diberikan delegasi untuk membicarakan kasus ini maka saya akan menjelaskan, terima kasih ya," jelas Adip Rodjikan. (*)