Kafe Tempat Panitera PN Jeneponto Tertembak Sudah Ramai Pengunjung
Kafe dan tempat karaoke keluarga tersebut ditengarai menjual minuman keras.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Cafe Rezky, Tempat Kejadian Perkara (TKP) tertembaknya Panitera Pengadilan Negeri Jeneponto, Andi Burhan dari revolver Kasat Narkoba Polres Jeneponto, AKP Arivalianto Bermuli, Jumat (26/08/2016) dinihari, kembali beroperasi, Senin (29/8/16) malam
Pantauan tribunjeneponto.com, kafe yang terletak di Jl Lingkar, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto ini, kembali ramai pengunjung.
Kafe dan tempat karaoke keluarga tersebut ditengarai menjual minuman keras.
Sebab, pengakuan Andi Burhan saat ditemui RSUD Lanto Dg Pasewang, telah berlangsung pesta miras di kafe tersebut sebelum dirinya tertembak.
Pascakejadian, kafe milik mantan anggota DPRD Jeneponto ini, ditutup.
Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Jeneponto, Hj Mirnawaty, melalui sambungan telepon menuturkan izin yang diterbitkan untuk tempat tersebut sebenarnya izin rumah bernyanyi keluarga, bukan izin kafe.
"Jadi, kalau dia alih fungsikan ke kafe berarti melanggar," ujar Mirnawaty.