Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Serang Satpol PP

Tim Advokasi Siap Dampingi Tersangka Satpol PP Makassar

Sementara menyempurnakan fakta atas kasus yang melibatkan anggota satpol PP

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Kondisi kerusakan yang terjadi di kantor Balaikota Makassar pascabentrokan antara polisi dan satpol PP di Kantor Tersebut, Makassar, Sulsel, Minggu (6/8/2016). 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Tim advokasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar siap melakukan perlawanan atas penetapan anggota mereka sebagai tersangka.

Hal ini diungkapkan Abdul Aziz yang juga selaku koordinator tim advokasi Satpol PP Makassar.

"Sementara kami lakukan penyempurnaan fakta atas kasus yang melibatkan anggota satpol PP tersebut," kata Abdul Aziz.

Mantan ketua LBH ini menuturkan, langkah pendampingan upaya hukum tersebut bukan hanya beranggotakan dirinya saja.

Tetapi kata dia, dua kelompok tim advokasi juga turut terlibat langsung mengawal proses hukum para anggota satpol PP yang sebelunnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada dua kelompok tim advokasi. Satunya dikoordinir langsung oleh Adnan Buyung Aziz," ungkapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved