Polisi Serang Satpol PP
Tim Advokasi Siap Dampingi Tersangka Satpol PP Makassar
Sementara menyempurnakan fakta atas kasus yang melibatkan anggota satpol PP
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Tim advokasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar siap melakukan perlawanan atas penetapan anggota mereka sebagai tersangka.
Hal ini diungkapkan Abdul Aziz yang juga selaku koordinator tim advokasi Satpol PP Makassar.
"Sementara kami lakukan penyempurnaan fakta atas kasus yang melibatkan anggota satpol PP tersebut," kata Abdul Aziz.
Mantan ketua LBH ini menuturkan, langkah pendampingan upaya hukum tersebut bukan hanya beranggotakan dirinya saja.
Tetapi kata dia, dua kelompok tim advokasi juga turut terlibat langsung mengawal proses hukum para anggota satpol PP yang sebelunnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada dua kelompok tim advokasi. Satunya dikoordinir langsung oleh Adnan Buyung Aziz," ungkapnya. (*)