Saat Penembakan Panitera di Jeneponto, Kasat Resnarkoba Polres Jeneponto Masih dalam Tugas
Proyektil senjata jenis Revolver milik AKP Arivalianto bersarang dipinggul kanan Burhan.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melakukan pemeriksaan secara marathon terhadap Kasat Resnarkoba Polres Jeneponto AKP Arivalianto dalam kasus tertembaknya Panitera PN Jeneponto, Andi Burhan.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel Komisaris Besar (Kombes) Pol Frans Barung Mangera mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersebut, AKP Arivalianto saat itu memang sedang menjalankan tugas dan penyelidikan.
"Keberadaan kasat pada saat itu adalah sedang berada dalam rangkana tugas ditempat itu, karena ditempat itu banyak terjadi transaksi narkoba," katanya saat di Mapolda Jl Perintis Kemerdekaan Km.16 Makassar, Senin (29/8/2016).
Tertembaknya Andi Burhan terjadi di Cafe Rezky di kabupaten Jeneponto, Jumat (26/8/2016) dini hari. Proyektil senjata jenis Revolver milik AKP Arivalianto bersarang dipinggul kanan Burhan.
Saat pemeriksaan, Arivalianto mengaku saat itu ia keluarkan senjatanya untuk melerai Burhan dan Andi Lolo yang sedang cekcok dalam ruangan Cafe.
"Jadi saat itu memang kasat yang tiba-tiba lewat langsung melerai kedua kelompok yang sudah mengeluarkan alat tajam, tapi tiba-tiba senjatanya mengeluarkan peluru lalu rekoset atau terpantul dan mengenai burhan," jelas Kombes Barung.
Setelah kejadian, Arivalianto bahkan berusaha menolong korban dengan membawanya ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. (*)