Public Services
Pembangunan Tower Resahkan Warga Perumahan Depag Daya
Pembangunan Tower ini sangat mengundang kekhawatiran kami/warga yang ada dibawahnya
Penulis: Munawwarah Ahmad | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR. COM, MAKASSAR- Asssalamualaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh
Yth. Bapak Walikota Makassar,
SEMOGA Bapak tetap sehat selalu dalam membawa Makassar dua kali lebih baik. Ini adalah surat kedua ke Pak Walikota, sekaitan dengan pembangunan Tower yang dilakukan oleh PT. Tower Bersama Group diatas rumah an. Yuliadi di Perumahan Almarhamah (Departemen Agama) Blok A No. 11, Jl. Perintis Kemerdekaan Daya Makassar.
Pembangunan Tower ini sempat berhenti beberapa bulan tapi sekarang pembangunannya dilanjutkan kembali.
Pembangunan Tower ini dibangun tanpa izin warga yang ada dibawahnya dan tanpa rekomendasi dari instansi terkait seperti Dinas Kominfo Makassar, dan BLHD Kota Makassar sebagai syarat diterbitkannya IMB.
Pembangunan Tower ini sangat mengundang kekhawatiran kami/warga yang ada dibawahnya, karena Tower ini dibangun ditengah kompleks perumahan di atas rumah berlantai tiga yang dibangun bukan dengan konstruksi untuk menahan beban di atas (tower), sehingga sangat beresiko untuk roboh apalagi kalau terkena hantaman petir dan hantaman angin, belum lagi dampak radiasi yang ditimbulkannya.
Oleh karena itu kami mohon kepada pak walikota agar dapat menghentikan pembangunan Tower tersebut demi keselamatan dan kenyamanan kami/ warga di bawahnya. (*)
Terima kasih,
Lukmanuddin, Perum Depag Blok B No. 5 Daya Makassar
Jawaban
Terima kasih atas laporannya. Segera kami dari dinas tata ruang akan mengecek langsung ke lokasi yang saudara maksudkan. Kalau memang benar demikian adanya, bahwa si pemilik tidak memiliki IMB, maka kami akan meminta kepada pemilik untuk menghentikan sementara pengerjaan sembari mengurus IMB nya. Cr6
Achmad Kafrawi, Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan