Ada 'Sweeping' di Jl Rambutan Palopo
Sedangkan pengendara penunggak pajak ditahan sementara untuk kemudian digiring ke Samsat Palopo.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Ilham Mangenre
Hamdan Soeharto/tribunpalopo.com
Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palopo razia kendaraan bermotor di Jl Rambutan, Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Kamis (25/8/2016).
TRIBUNPALOPO.COM, WARA- Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palopo razia kendaraan bermotor di Jl Rambutan, Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Kamis (25/8/2016).
Sejumlah pengendara yang tidak mengantongi STNK dan tidak menggunakan helm terjaring.
Pengendara yang tidak memakai helm langsung ditilang.
Sedangkan pengendara penunggak pajak ditahan sementara untuk kemudian digiring ke Samsat Palopo.
"Sweeping" masih berlangsung hingga berita ini ditulis. (*)