Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Public Services

Syarat Mendapatkan Kartu KIP dan KIS

Cukup membawa KK, KTP dan keterangan kurang mampu yang sudah diambil di kelurahan setempat.

Penulis: Munawwarah Ahmad | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/ MUH ABDIWAN
Warga menunggu giliran untuk mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) saat pembagian 5.000 kartu di Lapangan Karebosi, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (23/3/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Timur Munawwarah Ahmad

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Yth pak Wali kota Makassar. Apa syaratnya untuk mengurus atau mendapatkan kartu KIP dan Kartu KIS dan dimana kantornya mengurus kartu tersebut? Mohon informasinya.
+628343536xxx

Jawaban

Terima kasih atas psertanyaannya. Kami informasikan bahwa persyaeatan untuk pengambilan KIP dan KIS sangatlah mudah. Cukup membawa KK, KTP dan keterangan kurang mampu yang sudah diambil di kelurahan setempat. Setelah itu, langsung antarkan ke kantor Dinas Sosial kota Makassar.

Muchtar Tahir
Kepala Dinas Sosial kota Makassar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved