HUT ke 71 RI
Terima Remisi, 2 Tahanan Rutan Masamba Luwu Utara Bebas
Remisi diberikan kepada tahanan yang telah enam bulan menjadi warga binaan Rutan Kelas IIB Masamba.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Mahyuddin
Chalik/TribunLutra.com
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani saat upacara penyerahan remisi di Rutan Kelas IIB Masamba, Rabu (17/8/2016).
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Sebanyak 130 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) kllas II B Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mendapat remisi HUT ke-71 RI, Rabu (17/8/2016).
Dua diantaranya bisa menghirup udara bebas.
Keduanya adalah Faisal Alas Mamming narapidana kasus pencurian dan Martinus narapidana kasus penganiayaan.
Kepala Rutan Kelas IIB Masamba Mutzaini mengatakan, remisi yang didapat narapidana bervariasi.
Mulai dari satu hingga empat bulan, dengan syarat telah enam bulan menjadi warga binaan Rutan Kelas IIB Masamba.
"Narapidana yang diberi remisi adalah mereka yang selama jadi warga binaan berkelakuan baik," kata Mutzaini, kepada TribunLutra.com.(*)
Berita Terkait