HUT ke 71 RI
7 Terpidana Teroris Lapas Klas 1 Makassar Diusulkan Dapat Remisi
Juga mengusulkan 17 terpidana korupsi dan terpidana umum lainya.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Tujuh terpidana teroris yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Makassar mendapat kado Hari Ulang Tahun (HUT) ke 71 Kemerdekaan RI.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Makassar mengusulkan mereka untuk mendapatkan pengurangan masa hukuma atau remisi.
Kepala Lapas Kelas 1 Makassar, Marisidin Siregar ketujuh terpidana teroris itu baru sebatas pengusulan.
"Semua keputusanya ada pada atasan. Kami dari lapas hanya sebatas mengusulkan nama nama," jelasnya.
Selain terpidana teroris, Lapas Kelas 1 Makassar juga mengusulkan 17 terpidana korupsi dan terpidana umum lainya. (*)