Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

HUT ke 71 RI

17 Terpidana Korupsi di Lapas Makassar Diusulkan Remisi

Dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke 71 kemerdekaan RI

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
tribunnews.com
ilustrasi 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR--Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Makassar mengusulkan 600 terpidana untuk mendapatkan remisi dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke 71 kemerdekaan Indonesia.

Kepala Lapas kelas 1 Makassar, Marisidin Siregar mengatakan ratusan narapidana itu diusulkan untuk mendapatkan pengurangan masa penahanan.

"Ada 600 narapidana diusulkan, 17 di antaranya terpidana korupsi, dan 7 orang terpidana teroris," sebutnya.

Ratusan napi itu semuanya, kata Marisidin adalah kewenangan Kementerian. Kebijakan Lapas hanya sebatas mengusulkan.

"Sebenarnya masih banyak mau diusulkan, tapi terdapat beberapa napi belum keluar surat putusanya dari Pengadilan,"tuturnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved