HUT ke 71 RI
17 Terpidana Korupsi di Lapas Makassar Diusulkan Remisi
Dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke 71 kemerdekaan RI
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR--Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Makassar mengusulkan 600 terpidana untuk mendapatkan remisi dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke 71 kemerdekaan Indonesia.
Kepala Lapas kelas 1 Makassar, Marisidin Siregar mengatakan ratusan narapidana itu diusulkan untuk mendapatkan pengurangan masa penahanan.
"Ada 600 narapidana diusulkan, 17 di antaranya terpidana korupsi, dan 7 orang terpidana teroris," sebutnya.
Ratusan napi itu semuanya, kata Marisidin adalah kewenangan Kementerian. Kebijakan Lapas hanya sebatas mengusulkan.
"Sebenarnya masih banyak mau diusulkan, tapi terdapat beberapa napi belum keluar surat putusanya dari Pengadilan,"tuturnya. (*)