Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kepala Desa Bajimangai Maros Dijemput Paksa Atas Kasus Korupsi

Raba Nur terpaksa dijemput paksa lantaran kerap mangkir dari pemanggilan ketika dimintai keteranganya oleh penyidik

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Kepala Desa Bajimangai, Kecamatan Mandai, Maros, Sulsel, Raba Nur dijemput paksa oleh tim satuan tugas Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Kamis (11/08/2016). 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Kepala Desa Bajimangai, Kecamatan Mandai, Maros, Sulsel, Raba Nur dijemput paksa oleh tim satuan tugas Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Kamis (11/08/2016).

Raba Nur terpaksa dijemput paksa lantaran kerap mangkir dari pemanggilan ketika dimintai keteranganya oleh penyidik.

Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembebasan perluasan lahan Bandara Internasional Hasanuddin Makassar yang diduga merugikan uang negara senilai miliyar rupiah.

Berdasarkan informasi diperoleh tribun-timur.com, kepala desa ini dijemput paksa di hadapan puluhan warganya ketika hendak menyaksikan perlombaan jelang peringatan 17 Agustus di Lapangan Bola wilayah Maros sekitar pukul 15.30 wita.

Raba Nur kemudian dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat untuk menjalani pemeriksaan seputar kasus itu. Tidak ada perlawanan dalam penjemputan itu.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved