Kepala Desa Bajimangai Maros Dijemput Paksa Atas Kasus Korupsi
Raba Nur terpaksa dijemput paksa lantaran kerap mangkir dari pemanggilan ketika dimintai keteranganya oleh penyidik
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Kepala Desa Bajimangai, Kecamatan Mandai, Maros, Sulsel, Raba Nur dijemput paksa oleh tim satuan tugas Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Kamis (11/08/2016).
Raba Nur terpaksa dijemput paksa lantaran kerap mangkir dari pemanggilan ketika dimintai keteranganya oleh penyidik.
Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembebasan perluasan lahan Bandara Internasional Hasanuddin Makassar yang diduga merugikan uang negara senilai miliyar rupiah.
Berdasarkan informasi diperoleh tribun-timur.com, kepala desa ini dijemput paksa di hadapan puluhan warganya ketika hendak menyaksikan perlombaan jelang peringatan 17 Agustus di Lapangan Bola wilayah Maros sekitar pukul 15.30 wita.
Raba Nur kemudian dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat untuk menjalani pemeriksaan seputar kasus itu. Tidak ada perlawanan dalam penjemputan itu.(*)