Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Inpres Diskresi Kepala Daerah Modus Baru Korupsi

Terungkap pada diskusi di kantor ACC Sulawesi, Jl AP Pettarani

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Lembaga Anti Corruption Commitee (ACC) Sulawesi menggelar diskusi di kantor ACC Jl AP Pettarani, Kamis (11/08/2016) siang. Diskusi dengan tema Inpres Diskresi Kepala Daerah Modus Baru Korupsi, hadir sebagai narasumber Prof marwan Mas dan AS Kambie (Tribun Timur). 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Lembaga Anti Corruption Commitee (ACC) Sulawesi menggelar diskusi di kantor ACC Jl AP Pettarani, Kamis (11/08/2016) siang.

Diskusi dengan tema Inpres Diskresi Kepala Daerah Modus Baru Korupsi, hadir sebagai narasumber Prof marwan Mas dan Manager Produksi Tribun Timur, AS Kambie.

Diskusi yang dipandu oleh Praktisi Hukum Zulkifli Hasanudin turut dihadiri langsung Direktur ACC, Abdul Mutalib, Wakil Direktur ACC, Kadir Wokanubun, Direktur Walhi Sulsel Asmar Ekswar dan FIK ornop Sulsel Asram Jaya.

Kadir Wokanubun menyampaikan diskusi dengan tema Inpres Diskresi Kepala Daerah Modus Baru Korupsi penting untuk dibahas sebab Inpres ini banyak disalahtafsirkan oleh aparat penegak hukum.

Salah satunya kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Sulawesi Selatan tahun 2008 yang merugikan uang negara senilai Rp 8,8 M.

Kasus yang telah menyeret enam terpidana, serta merta langsung dihentikan dengan alasan mengacu Intruksi Presden.

"Sebenarnya tidak ada hubungan dengan Bansos. Jika itu jadi acuan, gimana dengan kasus yang lain," jelasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved