Dr Taufik Warman: Poligami Ibarat Pintu Kamar yang Tak Terkunci
Selama kurang lebih 2 jam 45 menit, Taufik dengan lugas menjawab rangkaian sekitar 15 pertanyaan dari 7 penguji, promotor dan kopromotor.
Penulis: Thamzil Thahir | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Thamzil Thahir
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Jika pakar tafsir Indonesia Prof Dr Quraish Shihab MA mengibaratkan poligami sebagai emergency exit door (pintu darurat, dalam pesawat terbang), maka Taufik Warman Mahfuzh, mengibaratkan poligami (beristri untuk kesekian kalinya), dengan ungkapan "pintu kamar yang terkunci".
Hal tersebut disampaikan dosen Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah IAIN Palangkaraya, Kalteng, Taufik Warman Mahfuzh Lc, M.Thi (43) dalam sidang promosi doktor pada Program Pascasarjana (PPs) UIN Alauddin Makassar, Kamis (11/8/2016).
Taufik mempertahankan disertasinya berjudul Konstruksi Metodologi Penafsiran Karya-Karya Wahbah Mustafa Al-Zuhaili (ulama tafsir asal Syiria, 1932-2015) dengan promotor Prof Dr HM Galib M MA, serta Prof Dr Ahmad Abu Bakar MAg dan Dr H Baharuddin HS MA sebagai ko promotor.
Sedangkan, tim penguji, yakni Prof Dr Sabri Samin, M.Ag, Prof Dr Mardan M.Ag,Prof Dr Rosmaniah Hamid, MAg, dan Prof Dr M Rusydi Khalid MA.
"Tidak dilarang, tapi jika seorang suami sudah mampu dan bisa memimpin, berlaku adil, maka ia bisa masuk ke kamar itu, sebab memang tak terkunci," katanya.
Pernyataan almunus Universitas Al Azhar Mesir ini, terungkap saat menjawab pertanyaan satu dari empat penguji, Prof Dr Rosmaniah Hamid MA, tentang salah satu isu kontroversi penafsiran ayat Al Quran tentang hukum poligami dalam trilogi tafsir Wahbah Mustafa Al-Zuhaili (ulama tafsir asal Syiria, 1932-2015).
Trilogi Kitab Tafsir Alquran itu; Al Wajiz, Al Wasit, dan Al Munir, inilah yang jadi obyek bahasan Taufik untuk meraih gelar doktor Ilmu Tafsir di Program Pascasarjana (PPS) UIN Alauddin, Makassar.
Selama kurang lebih 2 jam 45 menit, Taufik dengan lugas menjawab rangkaian sekitar 15 pertanyaan dari 7 penguji, promotor dan kopromotor.
Setelah dewan penguji rapat sekitar 20 menit, alumnus Madrasah Aliyah Program Khusus (MAPK) Ujungpandang ini, pun berhak meraih gelar doktor ke-528 di UIN Alaudddin Makassar.
"Promovendus Taufik Warman, dinyatakan lulus dengan nilai 3,8 dengen predikat cum laude, dan resmi berhak mengunakan gelar doktor ilmu tafsir," ujar Direktur PPs UIN Alauddin sekaligus Ketua Dewan Penguji Promosi Doktor di Ruang Theater Fakultas Tarbiyah UIN di Kampus Samata, Gowa.
Guru besar ilmu tafsir UIN Prof Dr Ahmad Abu Bakar, menyebut disertasi setebal 521 halaman itu menjadi dokumen dokter tertebal ke-3 di UIN Alauddin.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/taufik_20160811_233058.jpg)