Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Selamat Bapak Rahman, Terima Kasih Pak Irwan!

Alih kepemimpinan di Unismuh Makassar ini layak jadi rujukan di tengah semakin kuatnya tekanan politik dalam suksesi kepemimpinan perguruan tinggi.

Editor: AS Kambie
dok.tribun
Andi Luhur Prianto, Ketua Jurusan Ilmu Pemetintahan FISIP Unismuh Makassar/Sekretaris Umum Masika ICMI Orwil Sulsel 

Andi Luhur Prianto
Ketua Jurusan Ilmu Pemetintahan FISIP Unismuh Makassar/Sekretaris Umum Masika ICMI Orwil Sulsel
Melaporkan dari Thailand

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebuah alih kepemimpinan yang "soft landing" terjadi di Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, hari ini, Rabu (10/8/2016). Alih kepemimpinan di Unismuh Makassar ini layak jadi rujukan di tengah semakin kuatnya tekanan politik dalam suksesi kepemimpinan perguruan tinggi.

Selamat dan sukses atas pelantikan Bapak Dr H Abdul Rahman Rahim SE MM, masa amanah 2016-2020. Semoga diberi kekuatan, kemudahan dan jalan istiqamah memimpin Unismuh semakin berkemajuan serta menjadi perguruan tinggi Islam yang bereputasi nasional dan internasional.

Terima kasih dan penghargaan setinggi-setingginya pada Bapak Dr H Irwan Akib MPd, Rektor Unismuh masa amanah 2008-2016 atas kerja keras, amanah, dan warisan kepemimpinan yang patut diteladani. Semoga setiap ikhtiar di jalan kemajuan di berkahi Allah SWT...

Sayang sekali saya tidak bisa menyaksikan langsung kejadian bersejarah itu. Saya sedang mengikuti presentasi riset kolaborasi pada forum "International Conference on Public Organization (ICONPO) VI, yang di selenggarakan oleh Asia Pacific Society for Public Affairs (APSPA)

Konferensi ICONPO VI digelar 10-11 Agustus. Sidang asosiasi digelar pada 9 Agustus. Selain dari Unismuh, perwakilan kampus-kampus besar dan bereputasi lainnya seperti UI, IPDN, Unpad, UMY, UMM, dan UNM juga hadir.

Dalam acara ini dibahas tentang perkembangan demokrasi di Asia Pacific. Pemerintahan militer dan demokrasi.

Materi yang disajikan, antara lain, Tata Pemerintahan Terbuka, Pemerintah Tertutup. Perda transparansi dan partisipasi dinilai gagal mendorong keterbukaan informasi dan partisipasi publik yang luas.

Pemerintah daerah masih "menyeleksi" siapa-siapa yang bisa mengakses informasi serta terlibat dalam tata pemerintahan demokratis.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved