Foto Berita
Papan Larangan Buang Sampah Unik di Manggala
beberapa kali papan bicara imbauan dipasang di lokasi tersebut agar warga tidak membuang sampah disana
Penulis: CitizenReporter | Editor: Ridwan Putra
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM, - Sebuan papan bicara yang dipasang di dekat sudut perempatan jalan menuju kompleks perumahan PNS Pemprov Sulsel dan Pemda Makassar, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, menarik perhatian warga yang melintas, Minggu (7/8/2016).
Jika masuk dari jalan poros Nipa-nipa menuju kompleks perumahan pemprov, papan tersebut berada di sebelah kanan dan dipasang di tepi trotoar jalan. Di sekitarnya banyak sampah berserakan.
Tulisan di papan bicara yang terbuat dari tripleks kira-kira berukuran 1 meter lebih X 60 cm itu berbunyi "DILARANG!! BUANG SAMPAH TEDONG". Tedong dalam Bahasa Makassar berarti kerbau. Mungkin ditujukan kepada oknum warga yang suka membuang sampah di tempat itu.
Pantauan Tribun, selama ini, beberapa kali papan bicara imbauan dipasang di lokasi tersebut agar warga tidak membuang sampah disana. Awalnya, papan imbauan itu masih tulisan dengan kalimat yang sopan, tetapi mungkin karena masih saja tak dihiraukan oknum warga yang suka membuang sampah di lokasi itu sehingga kini dipasang lagi papan bicara yang baru dengan kalimat yang baru pula "DILARANG!! BUANG SAMPAH TEDONG".