Bawa Airsoft Gun, Warga Bone dan Pangkep Dicicuk Polisi di Lutra
Keduanya terjaring operasi di depan Mapolres Luwu Utara, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBINLUTRA.COM, MASAMBA - Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Kepolisian Polres (Polres) Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan, menjaring dua warga yang membawa senjata airsoft gun tanpa izin.
Keduanya adalah Hilong (53) warga Kecamatan Lappa Riaja, Kabupaten Bone dan Masdar (33) warga Kabupaten Pangkep.
Keduanya terjaring operasi di depan Mapolres Luwu Utara, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba.
"Hilong adalah sopir mobil, sedangkan Masdar pekerja swasta," kata Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Endro, kepada TribunLutra.com, Minggu (7/8/2016).
Selain itu, polisi juga menilang satu unit mobil pick up berpelat DD 8590 AZ.