Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawa Airsoft Gun, Warga Bone dan Pangkep Dicicuk Polisi di Lutra

Keduanya terjaring operasi di depan Mapolres Luwu Utara, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Ardy Muchlis
zoom-inlihat foto Bawa Airsoft Gun, Warga Bone dan Pangkep Dicicuk Polisi di Lutra
Chalik Mawardi/tribulutra.com
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Endro (kanan)

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBINLUTRA.COM, MASAMBA - Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Kepolisian Polres (Polres) Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan, menjaring dua warga yang membawa senjata airsoft gun tanpa izin.

Keduanya adalah Hilong (53) warga Kecamatan Lappa Riaja, Kabupaten Bone dan Masdar (33) warga Kabupaten Pangkep.

Keduanya  terjaring operasi di depan Mapolres Luwu Utara, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba.

"Hilong adalah sopir mobil, sedangkan Masdar pekerja swasta," kata Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Endro, kepada TribunLutra.com, Minggu (7/8/2016).

Selain itu, polisi juga menilang satu unit mobil pick up berpelat DD 8590 AZ.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved