Resmob Polres Luwu Utara Selidiki Kasus Hipnotis
Uang rutin kecamatan sebesar Rp 120 juta yang baru dicairkan di Bank BPD Sulselbar raib bersama tas yang digunakan Harita.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Anggota Reserse Mobil (Resmob) Polres Luwu Utara turun menyelidiki dugaan kasus hipnotis yang menimpa Bendahara Pengeluaran Kecamatan Mappedeceng, Harita.
Harita diduga dihipnotis di Dusun Tonakka, Desa Benteng, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, sekitar pukul 10.00 Wita, Kamis (4/8/2016).
Uang rutin kecamatan sebesar Rp 120 juta yang baru dicairkan di Bank BPD Sulselbar raib bersama tas yang digunakan Harita.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Endro mengatakan pihaknya telah mengantongi ciri-ciri pelaku yang diduga pelaku hipnotis.
"Pelaku berjumlah sekitar dua orang menggunakan sepeda motor besar warna merah," katanya.
"Ciri-ciri pelaku berbadan tinggi besar menggunakan helm tertutup, pelaku mengambil uang dari Harita dengan meminta tanpa ada paksaan. Itu berdasarkan keterangan Harita," paparnya.(
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/muh-endro_20160805_003850.jpg)