Cerita Kepala Dusun Ingin Suap Kasat Polair Polres Pangkep Rp 50 Juta
Upaya si kepala dusun saat Darwis dan personelnya menemukan barang bukti tersebut di Lilikang.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Ilham Mangenre
TRIBUNPANGKEP.COM, LIUKANG TANGAYA- Kasat Polair Polres Pangkep, AKP Darwis Akib, menyebut ada kepala dusun di Pulau Lilikang yang ingin menyogoknya.
Suap untuk tidak menangkap Edi (32), pemilik 111 pupuk amonium nitrat, yang kini buron. [Baca juga: Polair Polres Pangkep Amankan 111 Zak Amonium Nitrate di Pulau Lilikang]
Edi warga Pulau Lilikang, Desa Sabalana, Kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkep.
Upaya si kepala dusun saat Darwis dan personelnya menemukan barang bukti tersebut di Lilikang.
Ketika itu, Jumat (29/7/2016) sekitar pukul 14.55 Wita, Darwis memaggil kepala dusun untuk menyaksikan temuan Polair.
Namun, di luar dugaan Darwis, si kepala dusun langsung menawari Darwis Akib Rp 50 juta.
"Kepala Dusun datang menemui saya di lokasi barang temuan sekitar pukul 17.00 Wita dan ingin negosiasi dengan menyogok saya," cerita Darwis Akib kepada tribunpangkep.com, Jumat (5/8/2016).
Berulang kali si kadus meminta Darwis atur damai, "Saya lalu jawab kasus itu tidak bisa diproses sebelum mendatangkan si Edi pemilik 111 sak pupuk ini."
Saat Edi dicari polisi di rumahnya, ternyata sudah melarikan diri.
Si kepala dusun Pulau Lilikang yang diduga terlibat sudah diinterogasi di Markas Polair Polres Pangkep, Kecamatan Labakkang.
Penemuan pupuk-pupuk tersebut berdasarkan laporan masyarakat sekitar. (*)