Soal Kesaksian Freddy, Haris: Sudah Jadi Konsumsi Internal Lapas Nusakambangan
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menilai, informasi yang diungkapkan Haris tidak bisa dibuktikan kebenarannya.
Sumber tersebut, kata dia, harus dikenal sebagai orang yang selalu konsisten, benar, dapat dipercaya, dan belum pernah salah dalam memberikan keterangan.
Oleh karena itu, Tito menilai informasi yang disampaikan Freddy kepada Harris sangat diragukan kebenarannya.
Menurut dia, Freddy sebagai sumber informasi yang belum tentu kredibel. Informasi Freddy yang disampaikan kepada Haris, kata Tito, masuk dalam kategori F6.
Artinya, sumber diragukan dan belum ada konfirmasi pendukung yang berasal dari sumber lain.
Sementara itu, TNI melaporkan Haris karena mempertimbangkan dua hal.
Pertama, ingin mendapatkan kepastian hukum terkait kesaksian yang dibeberkan Haris melalui penyelidikan dan penyidikan.
Dari keterangan yang disampaikan Haris, untuk mengamankan upaya penyelundupan tersebut, narkoba dibawa dengan menggunakan kendaraan TNI yang dimiliki jenderal bintang dua.
Kedua, TNI ingin memberikan pelajaran dan pendidikan kepada masyarakat agar memahami hukum dan berhati-hati menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Slamet Pribadi mengatakan, pernyataan Haris yang dinilai bermuatan tindak pidana itu sangat merugikan kredibilitas sejumlah institusi negara, BNN salah satunya.
Laporan tersebut merupakan laporan atas nama institusi BNN, bukan orang per orang.
Slamet juga memastikan, laporan tersebut telah dikoordinasikan dan disetujui Kepala BNN Komjen (Pol) Budi Waseso. (*)
Penulis: Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Sumber: Kompas.com