Kasus Bansos Sulsel
VIDEO: Di Hadapan Pimpinan KPK, Kajati Sulsel Tegaskan Kasus Bansos Selesai
yang paling bertanggung jawab dalam dana Bansos tersebut adalah Sekertaris Daerah (Sekda) pemerintah provinsi Sulsel, Andi Muallim selaku pengelola
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Di hadapan pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel) Hidayatullah tegaskan terkait masalah pokok dari kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Sulsel 2008 telah selesai.
"Saya melihat dari masalah pokok tersebut yang sudah berada di pengadilan telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Jadi masalah pokoknya sufah selesai," tegas Hidayatullah di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan, Kamis (4/8/2016).
Hidayatullah mengatakan,yang paling bertanggung jawab dalam dana Bansos tersebut adalah Sekertaris Daerah (Sekda) pemerintah provinsi Sulsel, Andi Muallim selaku pengelola anggaran.
"Itu pun berdasarkan supervisi oleh KPK terhadap kasus ini," lanjut Hidayatullah lalu melirik ke arah pimpinam KPK Irjen Pol (Purn) Basaria Pandjaitan yang berada disisi kananya.
Pernyataan Hidayatullah kemudian dianggukan oleh Basaria yang hadir dan didampingi Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan saat gelar konferensi pers. (*)