Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kawal Kasus ZA, BPPPA Makassar Bentuk Tim P2TPA

"Saya tidak menyangka, seorang ayah memperlakukan anaknya seperti itu," ujar Tenri, Rabu (3/8/2016).

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/ALFIAN
Beberapa Aktivis perlindungan anak dan perempuan menyambangi ZA (13), bocah yang dijadikan pengedar dan penjual sabu oleh ayah kandungnya sendiri, Rabu (3/8/2016). 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BPPPA) Makassar Tenri Palallo menyesalkan peristiwa yang menimpa ZA (13) remaja yang diminta jadi kurir narkoba oleh ayahnya.

"Saya tidak menyangka, seorang ayah memperlakukan anaknya seperti itu," ujar Tenri, Rabu (3/8/2016).

Terkait dengan kasus yang menimpa ZA, Tenri mengaku siap untuk mengawalnya.

Tidak menunggu waktu lama, setelah penangkapan ZA, Tenri langsung menginstruksikan Tim Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2 TPA) Makassar untuk mengawal kasus ini.

Di dalam tim ini terdapat, LSM, polisi, jaksa, psikolog, dan pengacara. Ia mengungkapkan pengawalan ini, hanya sekadar melindungi anak ini dari jeratan kasus hukum narkoba.

Seperti kajian P2TPA Makassar ZA ini adalah korban. Sedangkan pelaku utama yang harus dijerat itu kata Tenri, yakni ayah daei ZA.

"Terserah Polisi mau dia apakan bapakanya ini anak," Tenri menambahkan.

Untul sementara P2TPA Makassar sedang melakukan negosiaai agar ZA bisa di amankan di rumah aman (tempat rahasisa).

Di rumah aman ini, ZA akan menjalani rehabilitasi dan konseling, guna menghilangkan rasa trauma atas insiden yang dialami.

Menurutnya, jika ZA dijauhkan oleh lingkungan untuk sementara waktu, adalah hal yang efektif membuatnya sadar, bahwa apa yang dilakukan sebelumnya adalah hal yang salah besar.

Sekadar diketui, ZA kedapatan menjual sabu di lingkungan tempat tinggalnya di Jl Kandea Kecamatan Bontoala Makassar, Selasa kemarin (2/8/2016),

Kini ia sedang mendekam di sel tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved