Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wakil Ketua PKPI Sulsel Doakan Isran Noor

Kepada Tribun Timur, Arqam menegaskan bahwa seluruh kader PKPI tidak boleh membuat kelompok-kelompok seperti kelompok Takudaeng Parawansa dan Marzuki

Penulis: Abdul Azis | Editor: Ina Maharani
Isran Noor 

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -  Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sulsel Muhammad Arqam memberi ucapan terima kasih kepada Ketua DPN PKPI Isran Noor Cs.

"Muhammad Arkam mengucapkan terima kasih kepada Pak Isran Noor Cs, Semoga Pak Isran bisa berkiprah di partai lain untuk bersama-sama menuju cita-cita memperbaiki demokrasi demi kesejahtraan rakyat Indonesia," ujar Arqam melalui pesan WhatsAppnya kepada Tribun Timur, Senin (1/8/2016) malam.

Muh Arqam menjelaskan, Plt Ketua Umum DPN PKPI adalah Mayjen Purn Haris Sudarno. Hal itu katanya berdasarkan atas rekomendasi Dewan Pembina dan Kehormatan sesuai ART Pasal 23 dan Pasal 25 DPN PKPI.

"Pak Isran Noor melanggar AD/ART, diantaranya membekukan beberapa pengurus DPP, seperti DPP Sulsel, Papua Barat, dan Sumut serta empat pengurus pusat," kata Arqam.

"Kami berharap dengan mundurnya Isran Noor sebagai ketua, kader-kader PKPI khususnya di Sulsel bisa kembali berkiprah dan membasarkan partai yang kita cintai ini," tambah Arqam 

Arqam, menyatakan, pemecatan Isran Noor sebagai Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKPI merupakan bentuk mosi tak percaya dari 27 DPP PKPI se Indonesia.

"Jadi pemecatan Isran Noor diambil dalam rapat pleno di Sekretariat PKPI dan dihadiri seluruh pimpinan DPP PKPI se Indonesia," kata Arqam kepada Tribun Timur, Senin (1/8/2016) malam.

Arqam menyatakan dengan terbitnya surat Menkumham maka semua polemik yang selama ini terjadi sudah selasai dan bagi kader yang ingin berkiprah di PKPI akan diakomodir kembali.

Kepada Tribun Timur, Arqam menegaskan bahwa seluruh kader PKPI tidak boleh membuat kelompok-kelompok seperti kelompok Takudaeng Parawansa dan Marzuki Hasan Cs.

"Tidak boleh lagi ada kelompok Takudaeng dan Marzuki Hasan. Jangan coba-coba membuat kegiatan atas nama partai dalam bentuk apa saja," tegas Arqam.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved