UPTD Samsat Maros Rutin Razia Pajak Kendaraan
Setiap kendaraan yang melintas seperti motor dan mobil, dialihkan masuk ke halaman parkiran masjid untuk diperiksa STNK dan pajak kendaraanya.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - UPTD Samsat Maros bersama Sat Lantas Polres Maros menggelar razia pajak kendaraan yang melintas di depan kantor Bupati Maros atau masjid Al Markaz, Jl Jenderal Sudirman, Selasa (2/8/2016).
Setiap kendaraan yang melintas seperti motor dan mobil, dialihkan masuk ke halaman parkiran masjid untuk diperiksa STNK dan pajak kendaraanya.
Kepala Seksi Pendataan UPTD Maros, Heikal Sulaeman mengatakan, penertiban pajak tersebut dilakukan lantaran, kesadaran warga untuk membayar pajak kendaraanya masih kurang.
"Kami rutin melakukan razia pajak kendaraan pada triwulan ketiga ini. Setiap kendaraan yang melintas di Maros akan dihentikan dan diperiksa pajaknya,"katanya kepada Triibun Timur.
Jika terdapat kendaraan yang menunggak, maka pemilik diarahkan untuk membayar pajaknya di Samsat terdekat. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak, supaya melunasinya.
Meski melibatkan polisi, namun pengendara yang melanggar tidak diberikan sanksi tilang. Namun hanya ditegur, supaya melengkapi kendaraannya.
"Tidak ada sanksi tilang, hanya teguran saja. Kami hanya minta supaya pajak dilunasi. Pemilik kendaraan yang menunggak diberikan insentif denda pajak sampai 30 September," ujarnya.(*)