Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UPTD Samsat Maros Rutin Razia Pajak Kendaraan

Setiap kendaraan yang melintas seperti motor dan mobil, dialihkan masuk ke halaman parkiran masjid untuk diperiksa STNK dan pajak kendaraanya.

Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Sejumlah kendaraan yang melintas di depan kantor Bupati Maros dialihkan masuk ke halaman parkiran masjid Al Markaz oleh petugas UPTD Samsat dan Sat Lantas Polres Maros untuk diperiksa pajak kendaraannya. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - UPTD Samsat Maros bersama Sat Lantas Polres Maros menggelar razia pajak kendaraan yang melintas di depan kantor Bupati Maros atau masjid Al Markaz, Jl Jenderal Sudirman, Selasa (2/8/2016).

Setiap kendaraan yang melintas seperti motor dan mobil, dialihkan masuk ke halaman parkiran masjid untuk diperiksa STNK dan pajak kendaraanya.

Kepala Seksi Pendataan UPTD Maros, Heikal Sulaeman mengatakan, penertiban pajak tersebut dilakukan lantaran, kesadaran warga untuk membayar pajak kendaraanya masih kurang.

"Kami rutin melakukan razia pajak kendaraan pada triwulan ketiga ini. Setiap kendaraan yang melintas di Maros akan dihentikan dan diperiksa pajaknya,"katanya kepada Triibun Timur.

Jika terdapat kendaraan yang menunggak, maka pemilik diarahkan untuk membayar pajaknya di Samsat terdekat. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak, supaya melunasinya.

Meski melibatkan polisi, namun pengendara yang melanggar tidak diberikan sanksi tilang. Namun hanya ditegur, supaya melengkapi kendaraannya.

"Tidak ada sanksi tilang, hanya teguran saja. Kami hanya minta supaya pajak dilunasi. Pemilik kendaraan yang menunggak diberikan insentif denda pajak sampai 30 September," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved