Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Saat Ikut Rapat di DPRD Soppeng, Pejabat Wajib Isi Absen

Absensi para PNS disimpan ditempat piket. Sehingga setiap pejabat yang datang, langsung bertanda tangan.

Penulis: Sudirman | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/SUDIRMAN
salah seorang pejabat nampak mengisi absensi di kantor DPRD Soppeng. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Para pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng, diwajibkan menanda tangani absensi saat akan mengikuti rapat di kantor DPRD Soppeng.

Absensi para PNS disimpan ditempat piket. Sehingga setiap pejabat yang datang, langsung bertanda tangan.

Dalam absensi tersebut, terdapat nama Bupati Soppeng, A. Kaswadi Razak dan unsur Muspida lainnya.

Selain unsur Muspida, juga terdapat nama masing - masing kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Sementara bagi pejabat yang berhalangan hadir, diminta untuk diberikan keterangan, disertai dengan alasannya.

"Yang bertanda tangan disitu, ialah para pejabat yang diundang, untuk mengikuti rapat di DPRD," ujar Muh. Yunus, kepada tribun - timur.com, saat menghadiri rapat paripurna di DPRD Soppeng, Selasa (2/8/2016).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Mencari Jejak Hominins Sulawesi

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved