Saat Ikut Rapat di DPRD Soppeng, Pejabat Wajib Isi Absen
Absensi para PNS disimpan ditempat piket. Sehingga setiap pejabat yang datang, langsung bertanda tangan.
Penulis: Sudirman | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Para pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng, diwajibkan menanda tangani absensi saat akan mengikuti rapat di kantor DPRD Soppeng.
Absensi para PNS disimpan ditempat piket. Sehingga setiap pejabat yang datang, langsung bertanda tangan.
Dalam absensi tersebut, terdapat nama Bupati Soppeng, A. Kaswadi Razak dan unsur Muspida lainnya.
Selain unsur Muspida, juga terdapat nama masing - masing kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sementara bagi pejabat yang berhalangan hadir, diminta untuk diberikan keterangan, disertai dengan alasannya.
"Yang bertanda tangan disitu, ialah para pejabat yang diundang, untuk mengikuti rapat di DPRD," ujar Muh. Yunus, kepada tribun - timur.com, saat menghadiri rapat paripurna di DPRD Soppeng, Selasa (2/8/2016).